Kamis, 29 Januari 2009

Makalah penegakan dan Perlindungan Hukum

Sabtu, 23 Juni 2007

Walikota Sebut Banjir Tak Bisa Dibendung Siswadi

SAMARINDA. Musibah banjir yang terjadi dan merendam hampir sebagian kawasan Samarinda, terutama di daerah Utara dan Ulu, disebut-sebut akibat tak terkendalinya penanganan lingkungan. Terutama di wilayah Ulu Mahakam. Juga terkait izin pertambangan batu bara dan galian C yang dikeluarkan seenaknya, tanpa memperhatikan keseimbangan alam.
Bahkan, beberapa waktu lalu anggota dewan bersuara keras, agar pemerintah mempertimbangkan kembali izin tambang atau eksploitasi kepada 32 Kuasa Penambangan (KP) yang menyebar di wilayah Samarinda. Artinya, lebih selektif, sehingga keseimbangan alam terjaga dengan baik dan akhirnya musibah banjir yang jelas akan menyengsarakan rakyat tak terjadi lagi.
Menanggapi hal itu Walikota Samarinda Drs H Achmad Amins MM mengatakan, banjir yang terjadi saat ini sesuatu yang tak bisa dihindari. Pihaknya sudah berusaha melakukan pencegahan, termasuk membangun beberapa bendungan, diharapkan bisa menampung air saat banjir. Tetapi banjir kali ini datang dari segala penjuru, sehingga sulit untuk dihindari.
Apalagi, pencemaran lingkungan tidak hanya terjadi di wilayah Samarinda saja, tetapi juga di wilayah lain. Sehingga penanganan seharusnya dilakukan bersama-sama, tidak hanya oleh Pemkot Samarinda. Tetapi seluruh komponen masyarakat Kaltim.
"Gejala banjir seperti ini tak bisa dihindari dan terjadi setiap setahun sekali. Tetapi antisipasi terhadap banjir sudah terus kami lakukan, termasuk membangun beberapan sarana, yang diharapkan bisa menjadi penyerap air. Parit di beberapa tempat dilebarkan, juga dibersihkan dari kotoran yang bisa menghambat arus air. Ini diperlukan kerjasama dari semua komponen masyarakat, tidak hanya oleh pemerintah," kata Amins saat ditemui Sapos belum lama ini.
Amins juga mengira banjir yang terjadi kali ini karena Bendungan Benanga yang meluap. Ternyata dari pantauan di lapangan tak terbukti. Artinya, banjir memang datang dari segala penjuru dan sulit untuk dihindari. Terkait pertambangan yang dilakukan secara gila-gilaan, termasuk izin ekploitasi yang dikeluarkan tanpa memandang dampak lingkungan yang dituding sebagai penyebabnya, Amins tak berusaha menampiknya.
Tetapi menurutnya, banjir kali ini tidak semata-mata terjadi karena penambangan yang dilakukan. Buktinya, beberapa daerah di Sulawesi Selatan yang bukan daerah tambang, ternyata banjir terjadi juga. Ia mengatakan sulit membendung izin ekploitasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan dibatalkan. Karena itu pun menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
Pasalnya, yang bekerja di daerah tambang tersebut, hampir seluruhnya berasal dari Samarinda. Sehingga menahan izin ekploitasi tersebut, sama saja merebut periuk nasi ribuan orang yang berharap dari sana.
"Hanya saja, pengusaha dan pelaku tambang harus ramah lingkungan. Tetap memperhatikan keseimbangan alam saat melakukan penambangan, ini perlu sehingga dampaknya tidak sampai ke masyarakat. Kontrol terhadap hal itu terus kami lakukan melalui instansi terkait. Masyarakat pun diharapkan peran sertanya, untuk melakukan pengawasan, sehingga hasilnya benar-benar maksimal," tandasnya lagi




PEMKOT PALING BERTANGGUNGJAWAB
Banjir yang terjadi juga akibat Pemkot Samarinda tidak mampu mengatasi subtansi penyebabnya. Selain masalah kerusakan lingkungan, subtansi penyebab banjir lainnya adalah kondisi SKM yang belum juga bersih dari pemukiman.
Terhadap banjir yang masih terus terjadi di kota ini pihak yang disebut paling bertanggungjawab adalah Pemkot Samarinda. Sebab, sampai saat ini pemkot belum bisa mengatasi masalah tersebut. "Secara sosial, pemkot memang sudah melakukan langkah-langkah kongkret dengan memberi bantuan kepada para korban banjir. Tapi, bukan itu yang diharapkan masyarakat. Bagi masyarakat, yang paling penting adalah bagaimana banjir tidak terjadi lagi," kata Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi kepada Sapos, kemarin.
Menurut Siswadi, secara teknis pemkot paling bertanggungjawab dalam mengatasi masalah banjir di Samarinda. Sebab, semua program penanganan banjir sudah disusun pemkot dan pendanaannya pun sudah disiapkan. "Tugas dewan diantaranya adalah kontroling, monitoring dan budgeting. Artinya, kami hanya memberi masukan ke pemkot dalam mengatasi masalah banjir, termasuk mengalokasikan dana penanganannya. Tapi secara teknis yang menangani adalah pemkot," ujarnya.
Dan agar banjir bisa secepatnya diatasi, pemkot menurut Siswadi harus mempunyai kemauan politis yang kuat. Khususnya dengan melarang semua kegiatan tambang dan galian C yang berada di kawasan Samarinda Utara. Selain itu juga harus mempercepat program normalisasi SKM, diantaranya mempercepat relokasi warga yang masih bermukim di sungai tersebut.
"Kondisi pemukiman di SKM sudah harus secepatnya direlokasi dan untuk melakukan itu pemkot harus punya keberanian. Selain itu jangan lagi berharap PAD lagi dari galian C. Sebab, selain nilainya tidak seberapa, akibat yang ditimbulkan dari kegiatan galian C juga sangat merugikan masyarakat," tandas politisi PDIP itu.
Senada dengan Siswadi, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Anhar SK SH menyebut, pemkot harus mengakui telah melakukan kekeliruan dalam mengelola kota ini. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya izin Kuasa Pertambangan (KP) batu bara dan kegiatan galian C. "Sesuai visinya, Kota Samarinda adalah kota jasa, perdagangan dan perindustrian yang berwawasan lingkungan. Kota Samarinda bukan kota tambang, tapi kenyataannya banyak izin KP yang dikeluarkan. Ini yang namanya salah kelola," tegas Anhar.
Sementara itu anggota Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD Kota Samarinda Dwiyanto Purnomosidhi mengatakan, kerusakan lingkungan di kawasan Samarinda Utara harus secepatnya ditangani agar tidak makin parah. Diantaranya dengan melakukan evaluasi terhadap semua proyek yang melakukan kegiatan cut and fill. "Bapedalda harus melakukan evaluasi terhadap semua proyek yang ada di Samarinda Utara. Hal itu dilakukan untuk mengetahui proyek mana yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan," katanya. (ias/rif)


ANALISIS :
Dari kasus dapat ditarik sebuah analisis yakni, dalam hal ini sebaiknya semua bekerjasama yaitu pemkot, DPRD, Bapedalda dan semua komponen masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda. Semua lapisan masyarakat membantu dengan cara menjaga lingkungan agar tetep bersih dan tidak membuang sampah disembarang tempat Walaupun Pemkot Samarinda telah mengantisipasi banjir termasuk dengan membangu beberapa sarana yang dapat diharapkan bisa menjadi tempat pembangunan air. Cotohnya saja pari-parit / selokandibeberapa ruas jalan dilebarkan dan juga dibersihkan agar tidak adanya penyumbatan yang dapat menghambat arus air, ini semua tidak hanya diperuntukan oleh Pemerintah tetapi juga diperlukan kerjasama dari semua komponen masyarakat.
Terkait pertambangan yang dikeluarkan secara gila-gilaan, termasuk izin eksploitai yang dikeluarkan tanpa memandang dampak lingkungan yang dituding sebagai penyebabnya, seharusnya pengusaha dan pelaku pertambangan diharapkan ramah terhadap lingkungan, tetap memperhatikan keseimbangan alam saat melakukan penambangan sehingga dampaknya tidak samapai merusak lingkungan, dan masyarakat pun diharapkan peran sertanya untuk melakukan pengawasan sehingga hasilnya benar-benar maksimal.
Selain masalah kerusakan lingkungan hal-hal penyebab banjir lainnya adalah kondisi SKM yang belum juga bersih dari permukiman, secara sosial pemkot memang sudah melakuka langkah-langkah yang baik, tetapi bagi masyarakat yang berkepentingan adalah bagaimana banjir tidak terjadi lagi. Secara tahknis pemkotlah yang bertanggung jawab dalam mengatasi masalah banjir disamarinda dan tugas DPRD hanyalah kontroning, monitoring dan budgeting artinya DPRD hanya memberi masukan ke pemkot dalam mengatasi masalah banjir.
Gejala banjir seperti ini tidak bisa hindari lagi dan antisipati terhadap masalah banjir ini harus terus dilakukan termasuk dengan membangun beberapa sarana yang diharapkan dapat menanggulangi banjir . Musibah banjir yang terjadi dan meremdam hampir sebagian kawasan samrinda, terutama di daerah utara dan ulu , dan disebut-sebut juga akibat tak terkendalinya penanganan lingkungan terutama dikawasan ulu mahakam dan juga terkait izin pertambangan batu-bara dan galian C yang dikeluarkan seenaknya tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. Kondisi permukiman di SKM sudah harus secepatnya direlokasikan dan untuk melakukan itu semua pemkot mempunyai keberanian dan akibat yang ditimbulkan dari kegiatan galian C juga sangat merugikan masyarakat.
Pencemaran lingkungan saat ini yang terjadi di wilayah Samarinda sangat parah sehingga susah untuk melakukan pencegahan termasuk membangun beberapa bendungan yang diharapkan bisa menampung air saat banjir walaupun air datang dari segala penjuru.
Selain dapak banjir tersebut, diakibatkan oleh penebangan hutan secara liar, yang dimana kita tahu bahwa Kalimantan mempunyai hutan yang masih hijau dan asri, dan salah satunya juga terdapat disamarinda. Tapi sekarang yang tadinya hutan dijadikan sebagai tempat penyerapan air di kala hujan sekarang berubah dan beralih fungsi. Yang tadinya hutan sebagai penyerapan air kini hutan dijadikan lahan bisnis bagi para pembabak hutan liar. Pembabatan hutan secara liar juga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir di Kalimantan Timur khususnya disamarinda.
Dalam hal ini Pemkot Samarinda sudah melakukan langkah-langkah yang kongkret, tetapi menurutnya banjir kali ini tidak semata-mata terjadi karena penambangan tetapi karena telah adanya pencemaran lingkungan yang telah lama ada. Banjir yang terjadi di kawasan utara harus ditangani secara cepat agar tidak semakin parah diantaranya bapedalda harus melakukan evaluasi terhadap semua proyek yang ada di Samarinda Utara, hal ini dilakukan untuk mengetahui proyek mana yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
Dan agar banjir bisa secepatnya diatasi, maka pemkot Samarinda harus mempunyai kemauan politis yang kuat khususnya dengan melarang semua kegiatan tambang dan galian C yang berada dikawasan Samarinda Utara. Selain itu juga harus mempercepat program normalisasi SKM, diantaranya mempercepat relovasi warga yang masih bermukim perkumuhan di pinggir-pinggir sungai

Tidak ada komentar: